08:00 . Dorong Digital Enterpreneur, Dosen UNUGIRI Berdayakan E-CoDigiMark pada Kader IPNU-IPPNU Bojonegoro   |   22:00 . Koma Selama Sepekan, Korban Pembacokan di Bojonegoro Berakhir Meninggal   |   20:00 . Pembinaan dan UKT UKM Pagar Nusa UNUGIRI Berlangsung Penuh Khidmat dan Semangat   |   18:00 . DPUPR Bina Marga Bojonegoro Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Desa Napis   |   16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |   13:00 . Sri Wahyuni Apresiasi Inovasi Dinas Pendidikan Jatim dalam Penuntasan Penyerahan Ijazah   |   12:00 . Gratis..! UPT BLK Bojonegoro Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja dan Sertifikasi BNSP Tahap 3   |   11:00 . Pengumuman Kelulusan, Begini Ungkapan dan imbauan Cabdin Bojonegoro   |   18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |  
Tue, 06 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Empat Desa di Bojonegoro Gelar Pilkades Antar Waktu

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 January 2017 18:00

Reporter: Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Sebanyak empat desa di Kabupaten Bojonegoro akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu. Pilkades antar waktu ini dilaksanakan karena saat penyelenggarakan Pilkades serentak 31 November 2016, empat desa belum bisa ikut.
 
Sementara itu empat desa tersebut mengalami kekosongan jabatan kades Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Jumari menjelaskan, keempat desa tersebut yakni Desa Kepohkidul (Kedungadem),  Desa Deru (Sumberrejo), Desa Sumberagung (Dander) dan Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman.
 
Jumari menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, apabila jabatan Kades mengalami kekosongan lebih dari satu tahun, maka akan diangkat pelaksana jabatan (PJ) kepala desa. Di sisi lain, karena jabatan kepala desa definitif yang ditinggalkan masih cukup panjang, maka desa wajib menggelar Pilkades antar waktu, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. 
 
"Kalau harus menunggu Pilkades serentak 2019 tentu terlalu lama," jelas Jumari.
 
Pilkades antar waktu dibahas melalui musyawarah desa, yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga yang ada di desa.
 
Sementara Pilkades antar waktu akan digelar pada 16 Februari untuk Desa Kepohkidul. Sedangkan tiga desa lainnnya pada 22 Maret 2017. Minimal calon yang akan maju Pilkades antar waktu adalah tiga pasang dan itu harus dipenuhi. [oel/lis]

Tag : pilkades, serentak, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat