08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |   16:00 . Miss Lucy asal Amerika Serikat Ajarkan Anak Bojonegoro Bahasa Inggris   |   13:00 . Selesai Diidentifikasi, Jasad Anjar Diserahkan ke Keluarga   |   12:00 . Ibnu Athaillah, Lulusan Attanwir yang Ukir Prestasi Kaligrafi di Ajang Internasional IRCICA 2024   |   11:00 . Alumni Ponpes Attanwir Juara 3 Kaligrafi Internasional IRCICA di Turki   |   10:00 . Jasad Anjar Warga Kasiman Ditemukan 5 Km dari Jembatan Bandar   |   07:00 . Peserta UMK Academy Naik Kelas Lewat Platform Learning Management System   |  
Wed, 23 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Empat Desa di Bojonegoro Gelar Pilkades Antar Waktu

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 January 2017 18:00

Reporter: Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Sebanyak empat desa di Kabupaten Bojonegoro akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu. Pilkades antar waktu ini dilaksanakan karena saat penyelenggarakan Pilkades serentak 31 November 2016, empat desa belum bisa ikut.
 
Sementara itu empat desa tersebut mengalami kekosongan jabatan kades Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Jumari menjelaskan, keempat desa tersebut yakni Desa Kepohkidul (Kedungadem),  Desa Deru (Sumberrejo), Desa Sumberagung (Dander) dan Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman.
 
Jumari menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, apabila jabatan Kades mengalami kekosongan lebih dari satu tahun, maka akan diangkat pelaksana jabatan (PJ) kepala desa. Di sisi lain, karena jabatan kepala desa definitif yang ditinggalkan masih cukup panjang, maka desa wajib menggelar Pilkades antar waktu, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. 
 
"Kalau harus menunggu Pilkades serentak 2019 tentu terlalu lama," jelas Jumari.
 
Pilkades antar waktu dibahas melalui musyawarah desa, yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga yang ada di desa.
 
Sementara Pilkades antar waktu akan digelar pada 16 Februari untuk Desa Kepohkidul. Sedangkan tiga desa lainnnya pada 22 Maret 2017. Minimal calon yang akan maju Pilkades antar waktu adalah tiga pasang dan itu harus dipenuhi. [oel/lis]

Tag : pilkades, serentak, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 22 July 2025 23:00

    KKNT UPN Veteran Jawa Timur

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi Pesantren yang dilaksanakan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) berkat kolaborasi erat antara LPPM UPNVJT dan Majelis Al-Muwasholah Baina ‘Ulama Al-Muslimin...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat