15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Empat Desa di Bojonegoro Gelar Pilkades Antar Waktu

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 January 2017 18:00

Reporter: Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Sebanyak empat desa di Kabupaten Bojonegoro akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu. Pilkades antar waktu ini dilaksanakan karena saat penyelenggarakan Pilkades serentak 31 November 2016, empat desa belum bisa ikut.
 
Sementara itu empat desa tersebut mengalami kekosongan jabatan kades Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Jumari menjelaskan, keempat desa tersebut yakni Desa Kepohkidul (Kedungadem),  Desa Deru (Sumberrejo), Desa Sumberagung (Dander) dan Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman.
 
Jumari menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, apabila jabatan Kades mengalami kekosongan lebih dari satu tahun, maka akan diangkat pelaksana jabatan (PJ) kepala desa. Di sisi lain, karena jabatan kepala desa definitif yang ditinggalkan masih cukup panjang, maka desa wajib menggelar Pilkades antar waktu, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. 
 
"Kalau harus menunggu Pilkades serentak 2019 tentu terlalu lama," jelas Jumari.
 
Pilkades antar waktu dibahas melalui musyawarah desa, yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga yang ada di desa.
 
Sementara Pilkades antar waktu akan digelar pada 16 Februari untuk Desa Kepohkidul. Sedangkan tiga desa lainnnya pada 22 Maret 2017. Minimal calon yang akan maju Pilkades antar waktu adalah tiga pasang dan itu harus dipenuhi. [oel/lis]

Tag : pilkades, serentak, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat