Polres Tertibkan Peredaran Minyak Ilegal Sumur Tua
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 January 2017 19:00
Reporter: Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Jajaran Polres Bojonegoro melakukan operasi gabungan bersama anggota Polsek Kasiman terhadap adanya dugaan peredaran minyak ilegal yang ada di wilayah ring tiga sumur minyak tua.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro mengungkapkan, hasil operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang melintas menggunakan sepeda motor di Dusun Bandar, Desa Batokan, Kecamatan Kasiman.
Pelaku yang diamankan berinisial JR (34) warga Kecamatan Kedewan. Dia diamankan petugas karena didapati sedang membawa 7 jeriken minyak tanah olahan diduga ilegal yang berasal dari kawasan sumur tua. "Pelaku diketahui sedang membawa 7 jeriken minyak tanah olahan, masing-masing jeriken berisi 35 liter," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, seluruh hasil produksi minyak mentah dari sumur tua harus dijual ke Pertamina, jika ada warga yang mengolah sendiri kata dia, minyak mentah tersebut menjadi minyak tanah atau solar, maka perbuatan tersebut dikategorikan ilegal atau melanggar hukum.
"Jika ada warga yang kedapatan hendak menjual minyak olahan tersebut, maka akan kami tangkap," tegas Kapolres.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam nomor polisi S 3772 CG dan 7 jeriken minyah telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan Polres Bojonegoro bersama dengan Polsek Kasiman sebagai tindaklanjut koordinasi bersama untuk memerangi peredaran minyak ilegal dan memberantas oknum pengepul atau spekulan minyak.
"Saya menyambut positif upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam hal ini Polres Bojonegoro dan Polsek Kasiman sebagai tindaklanjut koordinasi bersama Pertamina, unsur masyarakat dan PemKab dalam upaya memerangi peredaran minyak illegal dan memberantas oknum pengepul/spekulan minyak," jelasnya.
Hal ini, kata dia, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas penggelapan minyak dan pajak yg semestinya memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pendidikan. "Jadi, tidak masuk sebagai keuntungan sesaat oknum pelaku yang mengabaikan keselamatan dan merusak lingkungan," tambahnya.
"Kita bisa bayangkan apabila terjadi pencemaran akibat kegiatan pengangkutan rengkek ini, sudah pasti dampak lingkungannya masyarakat yang rugi atau menanggung akibatnya," tambahnya.
Sekadar diketahui, dalam operasi tersebut tim gabungan yang diterjunkan berkekuatan 43 personel, terdiri dari berbagai satuan dan dipimpin oleh AKP Suyadi. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan adanya tindakan ilegal peredaran minyak.[ita/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini