Ruas Jalan Desa Balen Tanggung Jawab Kabupaten
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 January 2017 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Ruas jalan desa di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dialihkan penanganannya ke tingkat kabupaten. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga bertanggung jawab dalam pembangunan dan perawatan jalan tersebut.
"Setelah jalan desa pengalihan kabupaten, maka bisa intervensi dalam pembangunan. Sehingga tidak menjadi beban desa saja," kata Camat Balen, Djuana Poerwiyanto kepada blokBojonegoro.com, Selasa (24/1/2017).
Dijelaskan, pengalihan status jalan dilakukan agar pihak Pemkab bisa bersinergi dengan Pemdes untuk terciptanya infrastruktur jalan yang layak. Meskipun begitu, harus ada laporan dan koordinasi supaya tidak tumpang tindih dalam penganggarannya. "Meskipun dialihkan ke kabupaten, desa bisa membangun dan merawatnya," jelasnya.
Selain itu jalan tersebut juga akan diperlebar hingga 7,5 meter. Hal itu karena melihat kondisi jalan Bojonegoro-Babat yang ada di Kecamatan Balen seringkali terjadi macet.
"Terlebih saat Idul Fitri sehingga jika diperlebar diharapkan bisa mengantisipasi kemacetan, karena dapat menjadi jalur alternatif," pungkasnya.[zid/lis]
Tag : pld, desa, pendamping
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini