Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

MI Islamiyah Pesen Disatroni Maling

blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 January 2017 10:00

MI Islamiyah Pesen Disatroni Maling

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Seorang pria nyaris babak belur saat terpergok mencuri di dalam kantor MI Islamiyah Desa Pesen Kecamatam Kanor, Selasa (31/1/2017) tadi. Pelaku mencuri uang di dalam tas milik salah seorang guru.

Informasi yang dihimpun, dari Polsek Kanor sekitar pukul 09.30 mendapat laporan dari salah seorang guru yang menangkap pelaku pencurian. Lalu petugas datang dan melakukan pemeriksaan. Pelaku diketahui bernama Farhan Asmi (37) warga asal Kelurahan Kampungbaru, Bandar Lampung, Sumatera.

"Pelaku mencuri uang Rp780 ribu milik salah seorang guru dan saat ini pelaku sudah diamankan," jelas Kapolsek Kanor AKP Imam Kanafi.

Menurut keterangan sejumlah saksi, kejadian pencurian berlangsung di ruang guru yang kebetulan sepi. Pelaku masuk ruang guru kemudian mengambil uang tunai Rp780.000 milik korban Nurul Aeni (37) yamg ditaruh di dalam tas.

Saat menjalankan aksinya, salah seorang guru melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan, akhirnya menghubungi guru lain dan menangkapnya. Pelaku sempat melawan, tapi akhirnya berhasil dilumpuhkan kepala sekolah MI yang kebetulan jago beladiri.

Setelah ditangkap, pelaku diserahkan kepada petugas Polsek Kanor. Hasil introgasi dan penggeledahan di TKP, pelaku mengakui perbuatanya melakukan pencurian uang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di Mapolsek Kanor.[oel/mu]

Tag : maling, mi pesen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini