20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |   10:00 . Jagongan Petani Milenial: Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian Bojonegoro   |   09:00 . Cabor Panahan Bojonegoro Turut Sabet Medali Emas di Porprov Jatim 2025   |   08:00 . Ibu dan Balita di Bojonegoro Luka-luka Usai Menabrak Minibus Elf   |   07:00 . Karya Bakti Lingkungan, Babinsa Sumberrejo Bersama Warga Tlumbung Bersih-Bersih Area Makam   |   20:00 . PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial: Uji Coba Padi Gogo dan Terobosan Serapan Pasar Lokal Dimulai di Bojonegoro   |  
Thu, 03 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Bandar dan Penombok Judi Erek-Erek Digelandang Polisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 January 2017 16:00

Seorang Bandar dan Penombok Judi Erek-Erek Digelandang Polisi

Reporter: Joel Joko blokBojonegoro.com - Seorang bandar dan penombok judi erek-erek di gelandang ke Kantor Polisi oleh jajaran tim operasional Satuan Reskrim Polres Bojonegoro. Keduanya ditangkap saat sedang asyik bermain judi erek-erek di wilayah Kecamatan Ngasem. Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan terhadap dua orang pelaku perjudian jenis erek-erek dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Seorang pelaku berinisial MS (43) warga Kecamatan Ngasem, berperan sebagai bandar dan seorang lagi, MKM (23) yang juga warga Kecamatan Ngasem, berperan sebagai penombok. “Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut”, ungkap kapolres.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa di rumah MS tersebut, benar-benar sedang digunakan sebagai arena judi erek-erek. Bahkan MS selaku pemilik rumah didapati sedang berperan sebagai bandar. “Saat itu juga anggota Reskrim langsung melakukan pengrebekan dan berhasil mengamankan sang bandar serta seorang penombok.” lanjut Kapolres. Dari hasil penggrebekan, anggota berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku MS yang berperan sebagai bandar berupa seperangkat alat judi erek-erek dan uang tunai sebesar Rp63 ribu. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku MKM (23) yang berperan sebagai penombok berupa uang tunai sebesar Rp23 ribu. Atas perbuatannya, pelaku MS yang berperan sebagai bandar disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. Sedangkan untuk pelaku MKM yang berperan sebagai penombok disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. [oel/mu]

Tag : judi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat