Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Pengambilalihan empat tanah dan bangunan, Jumat (3/2/2017), pada dasarnya merupakan kelanjutan dari proses kepailitan terhadap CV.369 Tobacco (dalam pailit), Goenadi (dalam pailit) dan Leny Hendrawati (dalam pailit).
"Kepailitan merupakan cara pemberesen penjualan aset untuk bisa membayar hutang," kata Muhammad Arifudin selaku kurator.
Arif menerangkan, utang Goenadi (dalam pailit) dan Leny Hendrawati (dalam pailit) dan sudah diakui kurator lebih dari Rp300 miliar termasuk juga utang termasuk membayar semua hak karyawan.
"Untuk bisa melunasi utang maka dipailitkan agar bisa membayarnya," ujarnya. [ifa/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published