Perusahaan Rokok 369 Pailit
Total Utang CV 369 Capai Rp300 Miliar
blokbojonegoro.com | Saturday, 04 February 2017 06:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Pengambilalihan empat tanah dan bangunan, Jumat (3/2/2017), pada dasarnya merupakan kelanjutan dari proses kepailitan terhadap CV.369 Tobacco (dalam pailit), Goenadi (dalam pailit) dan Leny Hendrawati (dalam pailit).
"Kepailitan merupakan cara pemberesen penjualan aset untuk bisa membayar hutang," kata Muhammad Arifudin selaku kurator.
Arif menerangkan, utang Goenadi (dalam pailit) dan Leny Hendrawati (dalam pailit) dan sudah diakui kurator lebih dari Rp300 miliar termasuk juga utang termasuk membayar semua hak karyawan.
"Untuk bisa melunasi utang maka dipailitkan agar bisa membayarnya," ujarnya. [ifa/lis]
Tag : 369, perusahaan, pailit
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini