15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cekcok, Suami Istri di Sumberrejo Rebutan Anak

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 February 2017 22:00

Cekcok, Suami Istri di Sumberrejo Rebutan Anak

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com – Suami istri di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro terlibat cekcok. Sepasang suami istri itu adalah Masjud dan Nur Indayani. Keduanya sudah pisah ranjang namun cekcok soal hak asuh anak. Kasus ini hingga tercium oleh aparat kepolisian.
 
Meski keduanya tidak akur yang berujung pisah ranjang terhitung sudah 17 bulan hingga sekarang. Namun, mereka belum berpisah secara resmi. Sementara sang anak, Salisa Kutrotun Nada Romadhoni (5), ikut sang ayah, Masjud.
 
“Mereka ini sudah menikah selama 6 tahun dan punya anak satu,” kata Kapolsek Sumberrejo AKP M. Nur Zjaeni.
 
Masalah terjadi saat sang Nur Indayani meminta hak asuh sang anak. Sementara sang anak tidak mau ikut Sang Ibu. Menghindari cekcok lebih jauh, petugas Polsek Sumberrejo hadir untuk menengahi.
 
“Petugas kami memediasi mereka, bersama-sama memikirkan solusi terbaik untuk semua. Akhirnya, mereka sepakat bercerai dan hak asuh tetap suami atau ayah,” kata Kapolsek.
 
Kedua sepakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan keresahan dan mengganggu ketertiban. Sebelum berpisah keduanya berjabat tangan sebagai isyarat menyetujui kesepakatan hari ini. [oel/lis]

Tag : cekcok, anak, rebutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat