22:00 . Babak Pertama, Tim PKDI Bojonegoro Unggul 2-0 dari PKDI Kabupaten Malang   |   21:30 . Bupati Wahono Datang ke Gresik, Semangati Tim PKDI Bojonegoro   |   20:00 . Rombongan Desa Pilanggede dan Dinas PMD Bojonegoro Sumringah   |   19:00 . Wakili Bojonegoro, Pilanggede Raih Terbaik I Desa Pelaksana Gotong Royong Tingkat Jatim   |   18:00 . Anggaran Jumbo dan Program Unggulan Banyak, Bojonegoro Sasaran Studi BPSDM Jatim   |   17:00 . Kepala Kemenag Bojonegoro Tekankan Penguatan Citra Positif Madrasah   |   15:00 . Kolaborasi Bojonegoro-Tuban Soal Lampu Jembatan Glendeng   |   14:00 . Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis   |   13:00 . Menag Ketemu BKN, Bahas ASN dan PPPK   |   12:00 . Inilah Susunan Pemain PKDI Kabupaten Bojonegoro di Final Nanti Malam   |   11:00 . Bojonegoro Targetkan 2.400 Titik Lampu Terpasang di 2025   |   10:00 . Final Nanti Malam, Tim PKDI Bojonegoro Siap Kalahkan Kabupaten Malang   |   09:00 . Pojok Baca Satlantas Polres Bojonegoro: Optimalisasi untuk Literasi   |   08:00 . Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air   |   07:00 . Inilah Tips Agar Dapat Beasiswa   |  
Wed, 13 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penghuni Eks Rel KA Ngotot Ajukan Sertifikat Lahan

blokbojonegoro.com | Monday, 13 February 2017 10:00

Penghuni Eks Rel KA Ngotot Ajukan Sertifikat Lahan

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Warga yang tinggal diatas tanah eks rel kereta api Bojonegoro - Tuban  tetap ngotot memperjuangkan kepemilikan sertifikat tanah. Meski sulit untuk direalisasikan, ada beberapa alasan hal tersebut bisa dilakukan.

Ketua Paguyuban Pewaris Bangsa (PPB), Alham M Ubey mengatakan, dasar yang dipakai oleh warga untuk pengajuan hak atas tanah itu antaralain pasal pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960, di mana tanah negara bisa saja dimiliki oleh masyarakat dengan alasan tertentu.

"Jika tanah negara sudah ditelantarkan lebih dari 10 tahun, dan ditempati oleh warga, maka warga berhak mengajukan hak atas tanah," ujar Alham mengutip UU Agraria.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Iskandar mengatakan, pengajuan hak atas tanah milik negara itu tidak mudah dan prosesnya juga tidak sebentar.

Apalagi setelah dialihkan ke Daops 8 Surabaya, warga juga kembali didata untuk dilakukan kembali proses sewa - menyewa. Dalam sosialisasi yang beberapa kali dilakukan oleh PT KAI, masyarakat juga ada yang mengaku memiliki bukti sewa - menyewa.

"Kalau benar, berarti kan tidak ditelantarkan dan itu bisa menghambat proses pengajuan sertifikat," jelas Iskandar.

Meski begitu Iskandar berjanji untuk memperjuangkan nasib ratusan warga di sana. Salah satunya pengajuan hak guna bangunan (HGB) atas tanah tersebut. Dia mencontohkan tanah - tanah PT KAI yang berada di dekat stasiun beberapa juga ada yang ditempati warga dengan sertifikat HGB.

Iskandar menambahkan, sesuai perintah dari Bupati Bojonegoro, saat ini pemkab akan melakukan pendataan jumlah rumah, serta warga di atas tanah bekas rel itu. Hasil dari kajian Dishub dan Dinas PU nantinya akan dibawa Bupati ke Kementerian Perhubungan sebagai rekomendasi solusi terbaik.

Untuk diketahui, bekas rel kereta api Bojonegoro Tuban melintas di 5 desa dan kelurahan yaitu Desa Sukorejo, Kelurahan  Ngrowo, Kelurahan Karangpacar, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Kota dan Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Saat ini warga yang tergabung dalam Paguyuban Pewaris Bangsa (PPB) sebanyak 2500 orang.[oel/ito]

Tag : eks, ka, rel, dishub



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Wednesday, 13 August 2025 14:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis

    Olah Susu Kambing Lebih Tahan Lama dan Ekonomis Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) PINTAR Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) menggelar Workshop Pemanfaatan Susu Kambing Etawa. Acara berlangsung di SDN Megale 1, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat