Ha...! Kades dan PNS di Bojonegoro Diduga Gunakan Sabu
blokbojonegoro.com | Friday, 17 February 2017 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Dalam operasi tumpas Narkoba Polres Bojonegoro yang digelar mulai tanggal 2 sampai 13 Februari, diamankan sepuluh tersangka. Namun yang mengejutkan dari beberapa tersangka itu ada mantan Kepala Desa (Kades) dan Kades aktif yang masih menjabat.
"Ada salah seorang pelaku Kades yang masih aktif dan juga mantan Kades," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro saat press rilis di lapangan Kodim 0813 Bojonegoro, Jumat (17/2/2017).
Kapolres yang didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Inf M. Herry Subagyo, juga menyampaikan, ada pula salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kabupaten Bojonegoro, namun tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun.
"PNS itu tahu, tapi tidak melaporkan. Serta diindikasi PNS itu turut serta menggunakan, tapi alat bukti kurang dan masih dites urine," ujarnya.
Polres Bojonegoro juga mengantongi seseorang yang menjadi TO (Target Operasi), untuk dilakukan penangkapan. Untuk itu agar mempersempit gerak Narkotika di Kota Ledre, akan dilakukan kerja sama lintas sektoral untuk terus bersinergi.
"Kita bersama akan memberantas penyalahgunaan Narkoba. Tidak ada oknum yang membengkingi peredaran Narkoba di Bojonegoro," jelas Kapolres.
Diimbau kepada masyarakat apabila mengetahui, melihat, mendengar adanya transaksi obat terlarang agar segera melaporkan ke polisi. "Bisa juga melapor ke Babinkamtibmas, TNI-Polri dan Kepala Desa," pungkasnya.[zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini