12 Tambang Tanpa Izin Rusak Lingkungan
blokbojonegoro.com | Sunday, 19 February 2017 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak mau kecolongan lagi adanya lingkungan yang rusak, akibat penambangan ilegal. Pasalnya di Kota Ledre terdapat sekitar 12 titik tambang yang terbengkalai setelah dimanfaatkan proyek EPC beberapa waktu lalu.
Staff bagian Sumber Daya Alam Pemkab Bojonegoro, Dedy Karuniawan menjelaskan, titik tambang tanpa izin tersebut berada di Desa Semlaran satu titik, dua titik di Desa Sugeh dan tiga titik di Desa Ketileng, ketiganya Kecamatan Malo.
Berikutnya di Desa Donan, kecamatan Purwosari satu titik dan Desa Tebon Kecamatan Padangan ada lima titik. "Bekas EPC, kegiatan tambang yang tidak ada jaminan reklamasi," jelasnya.
Menurutnya, kondisi tambang ilegal tersebut kondisinya rusak dan tidak sesuai peruntukannya. "Sekarang kondisi bekas tambang ilegal jadi kubangan, jadi tanah tidur," pungkasnya.[zid/lis]
Tag : lingkungan, tambang, ilegal
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini