06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

12 Tambang Tanpa Izin Rusak Lingkungan

blokbojonegoro.com | Sunday, 19 February 2017 13:00

12 Tambang Tanpa Izin Rusak Lingkungan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak mau kecolongan lagi adanya lingkungan yang rusak, akibat penambangan ilegal. Pasalnya di Kota Ledre terdapat sekitar 12 titik tambang yang terbengkalai setelah dimanfaatkan proyek EPC beberapa waktu lalu.

Staff bagian Sumber Daya Alam Pemkab Bojonegoro, Dedy Karuniawan menjelaskan, titik tambang tanpa izin tersebut berada di Desa Semlaran satu titik, dua titik di Desa Sugeh dan tiga titik di Desa Ketileng, ketiganya Kecamatan Malo.

Berikutnya di Desa Donan, kecamatan Purwosari satu titik dan Desa Tebon Kecamatan Padangan ada lima titik. "Bekas EPC, kegiatan tambang yang tidak ada jaminan reklamasi," jelasnya.

Menurutnya, kondisi tambang ilegal tersebut kondisinya rusak dan tidak sesuai peruntukannya. "Sekarang kondisi bekas tambang ilegal jadi kubangan, jadi tanah tidur," pungkasnya.[zid/lis]

Tag : lingkungan, tambang, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat