21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wakaf Tanah, Kampung Tukang Musyawarah Lingkungan

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 February 2017 21:00

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com -
Suasana tampak berbeda di Musala Al- Faqih, Dukuh Pagak, Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kamis (23/2/2017) malam. Usai rutinan tahlil, beberapa warga di lingkungan yang dikenal dengan Kampung Tukang mengikuti musyawarah di dalam musala.

Pemimpin musyawarah, Muhyin menyampaikan, pada kesempatan itu sengaja mengundang warga di lingkungan untuk menyampaikan wakaf tanah keluarga milik almarhum Kyai Faqih kepada pihak desa. Selain itu, juga dibentuk nadir atau orang yang bertanggungjawab terkait penggunaan tanah wakaf yang ke depan, tujuannya untuk memakmurkan musala.

"Dengan dibentuknya nadir, mereka yang bertanggungjawab dan berhak memberikan ijin bagi siapa saja yang bersedia memakmurkan musala, bisa memanfaatkan tanah wakaf ini," lanjutnya.

Pada pemaparan, menurut persetujuan semua keluarga dan telah disepakati, juga sudah diijinkan oleh istri dari Kyai Faqih yang masih hidup, bahwa musala, berikut tanah di sebelah utara yang masih ada bangunan kecil dan tanah yang ada di selatan yang juga masih ada satu rumah yang saat ini masih dihuni oleh keluarga salah satu anak Kyai Faqih, diwakafkan kepada lingkungan RT.

"Hasil dari musyawarah ini, besok Jumat malam akan dilanjutkan di sini dengan mengundang kepala desa, perangkat desa, BPD dan masyarakat di RT ini," ujar Muhyin. [ito/col]

Tag : wakaf, tanah, kampung, tukang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat