13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wakaf Tanah, Kampung Tukang Musyawarah Lingkungan

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 February 2017 21:00

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com -
Suasana tampak berbeda di Musala Al- Faqih, Dukuh Pagak, Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kamis (23/2/2017) malam. Usai rutinan tahlil, beberapa warga di lingkungan yang dikenal dengan Kampung Tukang mengikuti musyawarah di dalam musala.

Pemimpin musyawarah, Muhyin menyampaikan, pada kesempatan itu sengaja mengundang warga di lingkungan untuk menyampaikan wakaf tanah keluarga milik almarhum Kyai Faqih kepada pihak desa. Selain itu, juga dibentuk nadir atau orang yang bertanggungjawab terkait penggunaan tanah wakaf yang ke depan, tujuannya untuk memakmurkan musala.

"Dengan dibentuknya nadir, mereka yang bertanggungjawab dan berhak memberikan ijin bagi siapa saja yang bersedia memakmurkan musala, bisa memanfaatkan tanah wakaf ini," lanjutnya.

Pada pemaparan, menurut persetujuan semua keluarga dan telah disepakati, juga sudah diijinkan oleh istri dari Kyai Faqih yang masih hidup, bahwa musala, berikut tanah di sebelah utara yang masih ada bangunan kecil dan tanah yang ada di selatan yang juga masih ada satu rumah yang saat ini masih dihuni oleh keluarga salah satu anak Kyai Faqih, diwakafkan kepada lingkungan RT.

"Hasil dari musyawarah ini, besok Jumat malam akan dilanjutkan di sini dengan mengundang kepala desa, perangkat desa, BPD dan masyarakat di RT ini," ujar Muhyin. [ito/col]

Tag : wakaf, tanah, kampung, tukang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat