Wakaf Tanah, Kampung Tukang Musyawarah Lingkungan
blokbojonegoro.com | Thursday, 23 February 2017 21:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Suasana tampak berbeda di Musala Al- Faqih, Dukuh Pagak, Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kamis (23/2/2017) malam. Usai rutinan tahlil, beberapa warga di lingkungan yang dikenal dengan Kampung Tukang mengikuti musyawarah di dalam musala.
Pemimpin musyawarah, Muhyin menyampaikan, pada kesempatan itu sengaja mengundang warga di lingkungan untuk menyampaikan wakaf tanah keluarga milik almarhum Kyai Faqih kepada pihak desa. Selain itu, juga dibentuk nadir atau orang yang bertanggungjawab terkait penggunaan tanah wakaf yang ke depan, tujuannya untuk memakmurkan musala.
"Dengan dibentuknya nadir, mereka yang bertanggungjawab dan berhak memberikan ijin bagi siapa saja yang bersedia memakmurkan musala, bisa memanfaatkan tanah wakaf ini," lanjutnya.
Pada pemaparan, menurut persetujuan semua keluarga dan telah disepakati, juga sudah diijinkan oleh istri dari Kyai Faqih yang masih hidup, bahwa musala, berikut tanah di sebelah utara yang masih ada bangunan kecil dan tanah yang ada di selatan yang juga masih ada satu rumah yang saat ini masih dihuni oleh keluarga salah satu anak Kyai Faqih, diwakafkan kepada lingkungan RT.
"Hasil dari musyawarah ini, besok Jumat malam akan dilanjutkan di sini dengan mengundang kepala desa, perangkat desa, BPD dan masyarakat di RT ini," ujar Muhyin. [ito/col]
Tag : wakaf, tanah, kampung, tukang
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini