06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Manfaatkan Lahan Perhutani untuk Tanam Jagung

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 February 2017 20:00

Manfaatkan Lahan Perhutani untuk Tanam Jagung

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Tidak sedikit masyarakat yang berada di sekitar hutan memanfaatkan sebagian lahan Perhutani untuk bercocok tanam, lantaran mereka tidak memiliki ladang maupun petak tanah yang bisa digunakan untuk menanam. Alhasil, lahan persil adalah solusinya.

Salah satunya Bu Prem, seorang petani warga Dusun Jonopuro Desa Deling Kecamatan Sekar adalah penggarap lahan milik Perhutani.

Meski petak tanah milik Perhutani dekat dengan pemukiman warga dan rawan longsor, hal itu tidak menyurutkan niat Bu Prem untuk bisa bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, lahan garapan milik Perhutani yang ia tanami jagung tersebut sudah mendapatkan izin dari Perhutani setempat, dengan catatan masyarakat yang menggarap harus memberikan uang atau bagi hasil.

"Boleh digarap, tapi harus memberikan uang kepada pihak Perhutani," terang Bu Prem, yang tidak mau menyebutkan nominalnya.

Ditambahkan, selain harus membayar, warga yang menggarap lahan persil juga diwajibkan ikut merawat pohon jati yang ditanam. [top/mu]

Tag : perhutani, tanah persil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat