19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |   17:00 . 7 Embung Baru Dibangun dari APBD 2025   |   16:00 . Rabu Wekasan, Penjual Serabih Laris Manis   |   15:00 . Hebat..! P4S Djoyo Tani Bojonegoro Raih Penghargaan Menteri Pertanian   |   14:00 . 24 Kepala Sekolah di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Dugaan Korupsi Chromebook   |   12:00 . Inilah Doa dan Amalan Rabu Wekasan   |   11:00 . Pengurus Cabang APRI 2025-2029 Resmi Dikukuhkan   |   10:00 . Rumah Baru, Harapan Baru: Satgas TMMD 125 Tuntaskan Renovasi Rutilahu di Bojonegoro   |   09:00 . Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi   |   08:00 . Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Dampaknya   |   07:00 . Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?   |   06:00 . Pentingnya Pola Makan Seimbang untuk Generasi Muda yang Sehat   |   22:00 . Dibalik Aklamasi Ketua Golkar Bojonegoro: Pertarungan Luar Biasa di Internal Partai   |   21:00 . KKN UNUGIRI dan DKPP Bojonegoro Bagikan 750 Bibit Sayuran di Tondomulo   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Minat BUMD Kelola Sumur Tua

DPRD Dukung BUMD Kelola Sumur Tua

blokbojonegoro.com | Sunday, 26 February 2017 13:00

DPRD Dukung BUMD Kelola Sumur Tua

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) mengelola sumur tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, didukung pihak terkait. Dukungan tersebut di antaranya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojoengoro.

"Terkait rencana pengelolaan sumur tua oleh BUMD, prinsipnya kita mendukung BUMD mengelola sumur tua," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan kepada blokBojonegoro.com.

Politisi PDIP Kabupaten Bojonegoro itu meminta, yang terpenting adalah BUMD mampu berkomunikasi secara baik dengan para penambang. "BUMD harus mampu memberikan solusi mengenai persoalan sumur tua," pintanya.

Selain itu juga harus melakukan pemetaan sosial secara seksama, sehingga jangan sampai keputusan yang diambil dalam mengelola sumur tua, justru malah menimbulkan masalah baru. Sebagaimana Peraturan Menteri ESDM nomor 1 tahun 2008.

"Maka BUMD harus mampu menjadi payung bagi para penambang tradisional yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan penambangan sumur tua ini," ujar pria yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro itu.

Selain persoalan sosial, BUMD juga mesti menyiapkan konsep pembinaan terhadap para penambang tradisional, supaya kedepannya lebih terjamin para penambang tersebut. [zid/lis]

Tag : sumur, tua, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat