Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ingat! Akhir Maret Batas Akhir Tax Amnesty

blokbojonegoro.com | Monday, 27 February 2017 19:00

Ingat! Akhir Maret Batas Akhir Tax Amnesty

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Memasuki bulan Maret tinggal satu hari lagi. Bulan Maret merupakan batas penyampaian tax amnesty. Karena Wajib Pajak (WP) diharap segera mengikuti program tersebut.

"Sebelum habis periode masa pengampunan pajak tanggal 31 Maret 2017, Wajib Pajak diharapkan untuk segera melaporkan harta," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, Amir Makhmud.

Sebagai Wajib Pajak yang baik, masyarakat harus mengenali risiko dan konsekuensi yang didapatkan jika memutuskan ikut atau tidak ikut dalam program ini. Program ini merupakab langka dan belum tentu akan ada lagi di tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau tidak mengikuti tax amnesty Wajib Pajak akan rugi," ujarnya.

Sementara itu, batas program pengampunan pajak berakhir bebarengan dengan pelaporan SPT Tahunan. "Saat akhir bulan Maret dipastikan akan terjadi antrean, jadi wajib pajak segera memanfaatkan waktu sekarang untuk menghindari kepadatan," imbuhnya. [ifa/lis]

Tag : pajak, kpp pratama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini