17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |  
Fri, 16 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Oknum PNS Curi Uang Kotak Amal Masjid

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 February 2017 18:00

Oknum PNS Curi Uang Kotak Amal Masjid

Reporter: Joel Joko blokBojonegoro.com - Seorang oknum PNS asal Sumberrejo terpergok mencuri recehan uang kotak amal. Peristiwa ini terjadi di Masjid Nurus Sholihin, Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/2/2017) tadi. Apes aksinya terpergok warga dan langsung mengamankan MCA (31) asal Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo. Selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. Kejadian ini diketahui oleh beberapa orang yang hendak salat di masjid. Mulanya saksi pertama yakni Ach Zainal (43) sedang mengambil air wudhu. Kemudian saksi melihat pelaku mencongkel kotak amal yang terbuat dari kayu tersebut dan mengambil sejumlah uang recehan. Kemudian saksi mendekati pelaku dan menanyakan terkait tindakannya itu. Pelaku sempat mengelak tuduhan tersebut. Selanjutnya diperiksa tas milik pelaku dan ditemukan uang recehan.

"Awalnya pelaku mengelak, namun warga menemukan bukti uang receh tersebut berada dalam tasnya. Sehingga kejadian ini pun dilaporkan kepada kami," terang Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kapas guna menjalani proses lebih lanjut. Kapolsek juga mengamankan barang bukti uang recehan yang dicuri senilai Rp230.000, 1 buah kotak amal terbuat dari kayu jati ukuran 60 cm X 40 cm, 1 buah obeng. Atas tindakannya ini, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.[oel/lis]

Tag : sk, purna tugas, pns, toefl



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat