Baru Terasa, Kenaikan Tarif Listrik Dikeluhkan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 March 2017 17:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Kenaikan tarif listrik bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA Sesuai peraturan pemerintah ESDM No 28 Tahun 2016 tentang Penyesuain Tarif Listrik yang mendasrkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dikeluhkan banyak masyarakat. Pasalnya banyak yang keberatan dengan kenaikan ini.
"Beban hidup semakin bertambah. Pengeluaran rumah tangga juga terus membengkak," kata salah satu ibu rumah tangga, Endang.
Ia menerangkan, sebelumnya tidak mengetahui akan ada kenaikan tarif listik. Saat baru melakukan pembayaran listik di akhir bulan Februari ini merasa kaget karena tarif yang harus dibayar naik dua kali lipat dibanding biasanya. Pemerintah dalam dua tahun terakhir menaikkan tarif listrik tiap memasuki awal tahun. Keputusan ini sangat memberatkan masyarakat.
"Biasanya habis sekitar Rp120.000 dalam satu bulan, akhir Februari membayar kaget naik dua kali lipat menjadi Rp230.000." ujarnya.
Senada diungkap karyawan swasta lain di Bojonegoro, Ida, menurutnya kenaikan yang diberlakukan pemerintah ini memang sangat memberatkan masyarakat. Pasalnya hampir setiap tahun tarif listik naik, akhir tahun 2015 lalu misalnya, pemerintah meminta para pelanggan rumah tangga golongan 900 VA untuk pindah menjadi golongan 1300 VA.
Kini, giliran tarif golongan 900 VA mau dinaikkan juga, tak tanggung-tanggung, hingga 123 persen, atau lebih dari dua kali lipat. Meskipun dilakukan secara bertahap hingga Mei 2017 nanti, kenaikan tarif listrik itu makin menekan daya beli masyarakat.
"Apa-apa sekarang naik semua, kebutuhan pokok semakin tinggi," jelasnya. [ifa/lis]
Tag : pemadaman, listrik, kapas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini