11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Petugas Donatur Curi 2 HP PNS di Temayang

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 March 2017 11:00

Petugas Donatur Curi 2 HP PNS di Temayang

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Seorang pengambil donatur sebuah panti asuhan diketahui berinisial LY (35), pemuda asal Kecamatan Sugiwaras, nekat mengambil handphone (HP) di rumah salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Putri Maduningrum yang beralamatkan Desa Papringan RT 01, RW 01, Kecamatan Temayang, Rabu (1/2/2017).

Berawal dari kecurigaan korban ketika mau memberikan uang donatur, akan tetapi pelaku bergegas lari. Akhirnya korban teringat dan melihat handpone yang dicharger ternyata sudah raib, kemudian korban melaporkan kepada Polsek Temayang.

Dari keterangan YL, pada hari Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan meminta sumbangan untuk yayasan yatim piatu. Akan tetapi, korban berada di ruang belakang dan tidak mendengar saat pelaku mengetuk pintu. Selanjutnya, pelaku mau menemui korban dari samping rumah akan tetapi, pelaku terlebih dahulu melihat 2 handpone yang ada di dekat jendela dan akhirnya gelap mata dan mengambilnya.

"Kami dapat laporan dari korban sekitar pukul 11.00 dari pihak korban segera kami menurukan petugas untuk ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) dan akhrinya pelaku di tangkap di kediamnya sekitar pukul 16.00," jelas Kapolsek Temayang,  AKP Margono kepada blokBojonegoro.com.

Lanjut Margono menjelaskan, pelaku dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan dengan barang bukti 2 buah handpone senilai 7.500.000.

"Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 362 Kuhap dengan hukuman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya. [top/ito]

Tag : curi, hp, pns, temayang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat