23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Petugas Donatur Curi 2 HP PNS di Temayang

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 March 2017 11:00

Petugas Donatur Curi 2 HP PNS di Temayang

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Seorang pengambil donatur sebuah panti asuhan diketahui berinisial LY (35), pemuda asal Kecamatan Sugiwaras, nekat mengambil handphone (HP) di rumah salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Putri Maduningrum yang beralamatkan Desa Papringan RT 01, RW 01, Kecamatan Temayang, Rabu (1/2/2017).

Berawal dari kecurigaan korban ketika mau memberikan uang donatur, akan tetapi pelaku bergegas lari. Akhirnya korban teringat dan melihat handpone yang dicharger ternyata sudah raib, kemudian korban melaporkan kepada Polsek Temayang.

Dari keterangan YL, pada hari Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan meminta sumbangan untuk yayasan yatim piatu. Akan tetapi, korban berada di ruang belakang dan tidak mendengar saat pelaku mengetuk pintu. Selanjutnya, pelaku mau menemui korban dari samping rumah akan tetapi, pelaku terlebih dahulu melihat 2 handpone yang ada di dekat jendela dan akhirnya gelap mata dan mengambilnya.

"Kami dapat laporan dari korban sekitar pukul 11.00 dari pihak korban segera kami menurukan petugas untuk ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) dan akhrinya pelaku di tangkap di kediamnya sekitar pukul 16.00," jelas Kapolsek Temayang,  AKP Margono kepada blokBojonegoro.com.

Lanjut Margono menjelaskan, pelaku dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan dengan barang bukti 2 buah handpone senilai 7.500.000.

"Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 362 Kuhap dengan hukuman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya. [top/ito]

Tag : curi, hp, pns, temayang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat