Satpol PP Tertibkan Bangunan Permanen di Trotoar
blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 March 2017 11:00
Reporter : Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro dan Linmas Kota Bojonegoro melakukan penertiban bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) permanen di sepanjang trotoar Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya depan Pasar Banjarejo, Rabu(8/3/2017).
Kasatpol PP, Achmad Gunawan mengatakan, penertiban bangunan PKL permanen ini untuk mengembalikan fungsi trotoar pada umumnya, yakni untuk pajalan kaki.
"Bangunan permanen yang kita tertibkan ada sekitar 15 bangunan, mulai pedagang buah, warung makan, sampai tempat tinggal sementara yang dibangun di trotoar," kata Gunawan.
Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan yang ditertibkan oleh sebanyak 90 personel dari Satpol PP dan Linmas Kota Bojonegoro, pasalnya menurut Gunawan pihaknya mengaku sudah memberikan surat peringatan untuk tidak mendirikan bangunan di atas trotoar namun surat tersebut tidak pernah diindahkan.
"Akhirnya harus dilakukan penertiban dan ini akan terus bertahap diseluruh trotoar yang terdapat bangunan permanen," ungkapnya. [ita/ito]
Tag : satpol, pp, trotoar, bangunan, permanen, banjarejo, pasar
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini