Operasi Tambang Pasir Padangan, Mesin Penyedot Diamankan
blokbojonegoro.com | Thursday, 09 March 2017 11:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun sudah sering dilakukan razia penambang pasir di sekitar bantaran Bengawan Solo. Namun masih ada penambang yang beroperasi, seperti yang terjadi di Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, saat dirazia mesin penyedot pasir diamankan petugas.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani yang menjelaskan, bahwa Polsek Padangan bersama 2 anggota TNI, dan anggota Satpol PP melaksanakan operasi tambang pasir mekanik. Operasi itu atas laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan tambang pasir mekanik yang kerab beroperasi.
Selain karena adanya laporan dari warga masyarakat, operasi itu menurutnya juga sebagai bentuk komitmen Polres Bojonegoro yang mendukung sepenuhnya Pemkab Bojonegoro dalam penertiban tambang pasir ilegal.
"Dari operasi yang dilakukan bersama TNI dan Satpol PP, petugas hanya mendapati dua mesin mekanik penyedot pasir yang kemudian diamankan ke Polsek Padangan," jelasnya.
Sedangkan para penambang (Operator Mesin) sedot pasir melarikan diri, diperkirakan ke Dukuh Nguloh Desa Betet Kecamatan Kasiman. [zid/mu]
Tag : tambang pasir ilegal, operasi tambang pasir
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini