12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |  
Sun, 04 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berkat CAS, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 March 2017 12:00

Berkat CAS, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Berkat aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dimiliki oleh Polres Bojonegoro, 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dapat sekaligus diamankan. Tak kurang dari dari 1 jam, berkat kesigapan anggota melaporkan di aplikasi CAS serta respon cepat anggota jajaran memonitor di aplikasi CAS pelaku dapat diamankan.

Ketiga pelaku yang dapat diamankan adalah MK (41) dan SS (35) warga Desa Candirejo Kecamatan Lohceret Kabupaten Ngajuk, serta MS (34) warga Desa Lalen Kecamatan Kedung Pring Kabupaten Lamongan, sedangkan korban bernama MS (19) seorang karyawan toko yang bertempat tinggal di Dukuh Sugeh Desa Malo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun dari Poksek Kalitidu, kejadian bermula saat korban berada di dalam toko baju "Andika Makmur" tempat kerjanya, kemudian datang sebuah mobil Honda Mobilio warna putih parkir di depan toko kemudian turun dua pelaku MK dan SS yang merupakan istrinya masuk ke dalam toko berpura-pura akan membeli pakaian.

Namun, sewaktu melihat 2 buah hand phone Samsung Galaxy V warna hitam dan lenovo A1000 warna hitam milik korban sedang dicarge di atas etalase dekat meja kasir, kemudian pelaku SS mengalihkan perhatian penjaga toko dengan cara meminta baju-baju yang ada di dalam dan pada saat korban lengah pelaku MK langsung mengambil dua buah HP milik korban tersebut.

"Modus pelaku perpura-pura sebagai pembeli, namun saat penjaga toko lengah pelaku langsung mengambil HP milik korban", terang Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat.

Setelah kedua pelaku berhasil melancarkan aksinya, langsung keluar bersama-sama dengan pelaku SS yang tidak jadi membeli baju. Sementara itu, pelaku lain yaitu MS yang bertugas sebagai driver sudah menunggu kedua pelaku di luar toko dan langsung melarikan diri, setelah korban mengetahui HP miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kalitidu.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota yang menerima laporan yaitu Bripka Bima Gayuh langsung melaporkan kejadian tersebut di aplikasi CAS dengan menuliskan semua ciri-ciri pelaku saat korban memberikan keterangan. Setelah tidak kurang dari 5 menit seluruh anggota yang sudah memiliki aplikasi CAS di dalam HP-nya langsung merespon laporan anggota Polsek Kalitidu tersebut dan seluruh Kapolsek jajaran langsung melakukan razia kendaraan di depan Mako Polsek masing-masing.

Saat diketahui mobil milik pelaku sedang melintas di dekat Polsek Ngraho, anggota Polsek Ngraho langsung menghentikan mobil tersebut dan kemudian mengamankan di Mapolsek Ngraho. Setelah mengamankan pelaku, kemudian anggota Polsek Ngraho menghubungi ke Polsek Kalitidu. Saat anggota Polsek Kalitidu di Polsek Ngraho langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti 2 buah HP yang disembunyikan di bawah pot bunga di depan kantor Polsek Ngraho.

Setelah diinterograsi, tersangka mengakui kalau yang mengambil HP tersebut adalah para pelaku dan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kalitidu untuk proses lebih lanjut. [oel/mu]

Tag : pencuri hp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat