Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AKD : Pro-Kontra Sekdes PNS Ditarik

blokbojonegoro.com | Sunday, 26 March 2017 19:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sekretaris Desa (Sekdes) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di desa, diwacanakan akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Namun Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Kota Ledre menyikapi informasi tersebut dengan beberapa keinginan Kepala Desa, tetapi kewenangan itu tergantu eksekutif.

Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro, M. Choiri menjelaskan dalam regulasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa kalau tidak ada tempat PNS di desa. "Kepala Desa ada yang ingin Sekdes tetap di desa, cepat ditarik dan juga ada Kades yang acuh tak acuh," jelasnya.

Menurutnya, kalau Kades yang ingin sekdes tetap di desa karena kerjanya bagus, sedangkan mereka (kades) yang menginginkan Sekdes cepat ditarik disebabkan ketidak cocokan kadesnya dan kinerjanya.

"Kewenangan desa mengembalikan kalau tidak cocok. Tapi Sekdes PNS juga harus siap kapan pun bisa ditarik ke Kabupaten," terangnya kepada blokBojonegoro.com

Disingung terkait gaji Sekdes PNS, Kepala Desa Plesungan, Kecamatan Kapas itu mengungkapkan, kalau gaji setiap bulan bisa cair untuk gaji PNS dan tunjangannya sekitar Rp 3 juta, selain itu Sekdes PNS juga mendapat tunjangan jabatan desa dari ADD dan Tanah bengkok jumlahnya sekitar Rp 3,2 juta. "Kalau ditotal rata-rata Sekdes PNS enam jutaan," ungkapnya.

Berbeda dengan perangkat desa yang menerima gaji, tunjangan dari APBDes dan tambahan tunjangan eks bengkok totalnya sekitar Rp 3,3 juta. Sehingga itu juga menjadi kecemburuan antara perangkat dan Sekdes PNS. "Tapi gaji pencairannya belum tentu. Serta tergantung PAD atau ADD sumber pendapatan desa," imbuhnya.

Sementara itu, Sugeng Firmanto Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan DPMPD Kabupaten Bojonegoro belum bisa memastikan penarikan Sekdes PNS oleh Pemkab Bojonegoro. "Sesuai Perda yang disusun. Yang berhak menarik pembina kepegawaian, Bupati," papar Sugeng.

Setidaknya lanjut Sugeng, di Kabupaten Bojonegoro untuk Sekdes PNS ada 299 orang dan Sekdes Non PNS 19 orang. Sedangkan desa yang lowong ada 81 PNS dan sisanya 20 desa diisi Plt (pelaksana tugas).[zid/ito

Tag : Pns, sekdes, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini