19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ingat! Jum'at Batas Penyampaian SPT dan TA

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 16:00

Ingat! Jum'at Batas Penyampaian SPT dan TA

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi untuk tahun pajak 2016 tinggal menghitung hari lagi. Selain itu, program tax amnesty juga akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017 ini.

Bagi masyarakat wajib pajak yang belum melaporkan SPT, diharapkan untuk segera melaporkannya, karena batas waktu yang tinggal hitungan hari. Selain itu untuk masyarakat yang belum menggunakan tax amnesty diharapkan untuk segera melakukannya.

"Besok jum'at batas penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi dan program Tax Amnesty," kata Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut, Senin (27/3/2017).

Ia menerangkan, kebiasaan masyarakat memang lebih suka melaporkan SPT Tahunan saat sudah batas akhir penutupan. Untuk itu, ia mengaku siap melayani seluruh Wajib Pajak (WP) yang sudah datang untuk melapororkan SPT.

Sebagai wajib pajak yang baik, masyarakat harus mengenali resiko dan konsekuensi yang didapatkan jika memutuskan ikut atau tidak ikut dalam program ini, dan belum tentu akan ada lagi di tahun-tahun yang akan datang.

"Meski sudah waktu tutup, jika masih antre kami siap melayani," ujarnya.

Masih menurut Amir, para wajib pajak memang suka melaporkan saat akhir masa periode. Padahal, saat hari akhir, antrean akan panjang, bahkan harus sampai didirikan tenda. Namun jika tidak bisa datang ke kantor, maka bisa dilakukan di manapun dan jam berapapun dengan melalui e-Filing.

"Setiap hari ini sudah terjadi peningkatan wajib pajak yang antre pelaporan SPT," terang Amir. [ifa/mu]

Tag : kantor pajak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat