Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penyamapaian SPT Tahunan OP Diundur 21 April

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 March 2017 15:00

Penyamapaian SPT Tahunan OP Diundur 21 April

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Melihat animo masyarakat serta bersamaan berakhirnya pelaksaan tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memperpanjang waktu administrasi pelaporan SPT Tahunan PPh periode 2016.

Terkait penyampaian SPT orang pribadi (OP) tahun pajak 2016, dan kondisi yang bersamaan dengan hari terakhir pelaksanaan tax amnesty, Ditjen Pajak memutuskan untuk perpanjangan jangka waktu SPT OP sampai dengan 21 April 2017.

"Penyamapaian SPT Tahunan Orang Pribadi diundur sampai 21 April," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, Amir Mahmud.

Pelaksanaan tax amnesty telah diimplementasikan pada Juli 2016 dan akan berakhir di 31 Maret 2017 atau selama sembilan bulan penuh.

"Yang diundur penyampaian SPT Tahunan bukan Tax Amnesty," ujarnya.

Perpanjangan pelaporan SPT Tahunan PPh periode 2016 sampai 21 April ini hanya berlaku administrasinya saja, sedangkan pembayaran pajaknya harus dilakukan pada 31 Maret.

"Bayarnya sesuai UU mengatakan sampai 31 Maret, administrasinya yang diundur, yang e-filing bisa dilakukan, dan manual juga bisa dilakukan," terangnya. [ifa/mu]

Tag : spt tahunan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini