Eks Karyawan 369 Mendapat Pesangon
blokbojonegoro.com | Friday, 31 March 2017 16:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokbojonegoro.com - Ratusan eks karyawan perusahaan rokok 369 mendapatkan pesangon Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang berlangsung selama tiga hari ini, Jumat (31/3/2017). Pesangon diberikan pihak kurator di kantor perusahaan rokok pailit yang berada di Desa Tawang, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
Kurator memenuhi semua kewajiban debitor pailit dalam hal ini adalah CV 369 Tobacco, Goenadi dan juga Leny Hendrawati, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. untuk pesangon PHK ini baru diberikan 15% dari total keseluruhan total yang akan diterima Eks Karyawan Pabrik Rokok 369. Untuk karyawan borongan sudah mendapat pesangon sejak dua hari lalu, sedangkan karyawan tetap mendapatkan pesangon hari ini.
"Untuk uang pesangon baru diberi 15% sisanya menyusul," kata salah satu karyawan yang engan disebutkan namanya.
Khusus terhadap tagihan karyawan seluruhnya telah diakui oleh kurator dengan total hutang hampir Rp 12 miliar, yang terbagi atas tagihan gaji terhutang dan juga pesangon karyawan baik karyawan tetap maupun karyawan borongan. Hak-hak karyawan tetap menjadi prioritas utama dari pihak kurator.
"Kurator akan memenuhi semua kewajiban debitor pailit dalam hal ini adalah CV 369 Tobacco, Goenadi dan juga Leny Hendrawati, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Muhamad Arifudin, selaku kurator pabrik rokok 369 Tobacco.
Seperti diketahui, jumlah karyawan perusahaan rokok 369 yang dirumahkan, data dari HRD perusaahan tersebut sebanyak 679 pegawai. Jumlah itu dibagi menjadi dua jenis yaitu karyawan tetap dan karyawan borongan. Saat ini seluruh aset perusahaan rokok CV 369 telah dikuasai pihak kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. [ifa/ito]
Tag : 369, karyawan, rokok, pesangon
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini