Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pasca Memanas Tepi Bengawan Solo di Kanor

Kapolsek: Mediasi Antar Dua Muspika Terus Dilakukan

blokbojonegoro.com | Saturday, 01 April 2017 11:00

Kapolsek: Mediasi Antar Dua Muspika Terus Dilakukan

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Koordinasi antara Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban terus dilakukan. Hal itu agar bisa menemukan solusi terbaik terkait perseteruan yang sempat memanas antara warga di dua kecamatan tersebut.

Baca juga [Lokasi Tambang Pasir Saat Ini Sepi]

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Muspika Kanor dan Rengel," kata Kapolsek Kanor, Imam Hanafi.

Ia menerangkan, tambang pasir manual di Desa/Kecamatan Kanor merupakan warga lokal. Usaha tambang tersebut belum memiliki izin meski sudah berjalan sekitar dua tahun.

"Seharusnya memiliki izin, namun tambang manual tersebut belum memiliki izin meski sudah berjalan selama dua tahun," imbuh Kapolsek Kanor kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, Kamis (30/3/2017) lalu, kelompok penambang pasir dari Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel dengan menggunakan perahu sebanyak 32 unit melakukan pergerakan dari Desa Ngadirejo menuju ke tengah sungai dan standby diantara Desa Kanor dan Desa Ngadirejo.

"Setelah dilakukan mediasi, kelompok penambang pasir dari Kecamatan Rengel akhirnya membubarkan diri," imbuh Kapolsek. [ifa/mu]

*Foto beberapa waktu lalu saat aparat ikut mengamankan lokasi tambang pasir.

Tag : tambang pasir ilegal, tambang pasir



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini