21:00 . Lima Hari Pencarian Warga Bojonegoro Tenggelam Saat Cari Kayu di Bengawan   |   18:00 . Anggota DPRD Jawa Timur H. Budiono Sosialisasikan Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat   |   15:00 . Peringati Haul ke-15 Gus Dur, GUSDURian Bojonegoro Gelar Dialog Interaktif dan Doa Lintas Agama   |   08:00 . UNUGIRI Bojonegoro Gelar Pengukuhan Senat dan Pelantikan Struktural Tahun 2025-2027   |   15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |   14:00 . Sebut Sirkuit di GOR Bojonegoro Belum Selesai, Dinpora Kembali Gelontorkan Rp2,9 Miliar   |   13:00 . 2 Truk Adu Banteng di Bojonegoro, Pengemudi Asal Kebumen Meregang Nyawa   |   09:00 . Waspada Kiriman Hulu Bengawan Solo, Sukoharjo dan Sekitar   |  
Sun, 26 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Sunday, 28 April 2024 17:00

Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebuah motor milik pegawai Koperasi Syari'ah BMT NU Kapas, Kabupaten Bojonegoro dicuri seseorang saat di parkiran di depan Kantor BMT NU Kapas, kemarin (27/4/2024) sore.

Kapolsek Kapas, AKP Mulyono mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban, Dwi Lely Setya Lutfiatin (21). Kejadian bermula, kemarin (27/4) sekitar pukul 09.00 WIB korban memarkirkan motor Honda Beat dengan No. Pol S-6064-ABC itu di depan Kantor BMT NU Kapas.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.30 WIB, korban mengambil dompetnya yang berada di jok motor, tetapi setelah mengambil dompet dan menutup joknya, korban lupa tak mencabut kuncinya yang masih menancap.

“Korban meninggalkan kunci motor yang masih menempel di rumah kunci, setelah itu korban masuk dan bekerja kembali,” ungkap AKP Mulyono

Polisi berpangkat balok emas tiga di pundaknya itu melanjutkan, sekitar pukul 14.40 WIB korban bersama salah seorang rekan kerja bernama Siti Maisaroh itu, keluar kantor mengendarai sepeda motor Honda PCX merah milik Siti Maisaroh untuk belanja di Minimarket sekitar, dan tidak berapa lama kembali ke kantor jam 14.48 WIB.

Selanjutnya, Siti Maisaroh melihat terduga pelaku yang menggunakan jaket warna biru dan celana jeans itu, berjalan kaki dari arah timur ke barat melintas di depan kantor koperasi BMT. Namun, saksi belum menghiraukan hal tersebut.

“Selanjutnya sesaat kemudian pelaku balik arah dan membawa kabur motor Honda Beat milik korban ke arah Pasar Kapas ke utara,” beber Mulyono.

Melihat kejadian itu, korban dan temannya tadi, mencoba untuk mengejar pelaku menggunakan motor Honda PCX tetapi tidak berhasil, kemudian korban melaporkan ke Polsek Kapas guna proses hukum lebih lanjut.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Kapas mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan atau menyimpan kendaraannya. Selain itu, ia juga mengimbau agar kendaraan diberi kunci tambahan saat di parkir.

“Bilamana motor tersebut diparkir di teras rumah hendaknya pemilik harus selalu menempatkan di dalam rumah dalam kondisi pintu gerbang terkunci dan kunci benar-benar sudah diamankan, jangan ditinggal dan masih menggantung di kendaraannya,” pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : pasar, sepeda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat