22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Pencurian Laptop dan HP di Bubulan Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2017 12:00

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Seorang pencuri yang kerap menyatroni rumah kontrakan dibekuk polisi. Pelaku yang berinisial MA (21) ditangkap petugas di rumahnya, di Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun, pelaku telah menyatroni rumah Guntari (36) warga Desa Bubulan RT.002/RW.001 Kecamatan Bubulan akhir bulan Maret. Barang yang digasak  berupa 1 unit laptop merek Acer warna hitam dan handphone merek Oppo tipe A37F.

Kapolsek Bubulan, AKP Supadji, mengatakan setelah menerima laporan korban kemudian petugas melakukan penyelidikan. Gayung bersambut, pelaku telah menjual laptop korban kepada warga setempat.

“Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit laptop merk Acer warna hitam berikut 1 buah tas laptop warna hitam dan dos box hanphone merk Oppo type A37F.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bubulan, guna proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka harus menyesali perbuatannya didalam penjara. Perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. [oel/ito]
 

Tag : pencuri, laptop, kacangan, tambakrejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat