Pelaku Pencurian Laptop dan HP di Bubulan Dibekuk Polisi
blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2017 12:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Seorang pencuri yang kerap menyatroni rumah kontrakan dibekuk polisi. Pelaku yang berinisial MA (21) ditangkap petugas di rumahnya, di Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.
Informasi yang dihimpun, pelaku telah menyatroni rumah Guntari (36) warga Desa Bubulan RT.002/RW.001 Kecamatan Bubulan akhir bulan Maret. Barang yang digasak berupa 1 unit laptop merek Acer warna hitam dan handphone merek Oppo tipe A37F.
Kapolsek Bubulan, AKP Supadji, mengatakan setelah menerima laporan korban kemudian petugas melakukan penyelidikan. Gayung bersambut, pelaku telah menjual laptop korban kepada warga setempat.
“Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit laptop merk Acer warna hitam berikut 1 buah tas laptop warna hitam dan dos box hanphone merk Oppo type A37F.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bubulan, guna proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka harus menyesali perbuatannya didalam penjara. Perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. [oel/ito]
Tag : pencuri, laptop, kacangan, tambakrejo
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini