Total Hutang Debitor 369 Pailit Rp300 Miliar
blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2017 18:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Kurator CV 369 kembali menyita dua Perusahaan Rokok (PR) CV 369 Tobacco (dalam pailit) Goenadi (dalam pailit) Leny Hendrawati (dalam pailit). Perusahaan yang kembali disita kurator ini PR 567 di Kecamatan Kapas dan Sumberrejo.
Pengambilan alih aset milik debitor memang harus dilakukan sejak keputusan pengadilan, maka debitor pailit tidak memiliki hak dan kewenangan terhadap pengurusuan kekayaan CV.
"Kami menyita tempat dan bangunan PR 567 yang ada di Kecaman Sumberrejo dan Kapas," kata staf kurator, Herlin Susanto.
Pengambilan aset berupa bangunan dan tanah tersebut merupakan kelanjutan dari proses kepailitian CV 369 Tobacco. Sebab, sampai saat ini utang debitor pailit mencapai Rp300 miliar yang mengajukan tagihan kepada kurator dan diakui.
"PR 567 tetap bisa beroprasi tetapi harus pindah tempat," imbuhnya. [ifa/mu]
Tag : 369
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini