Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

24 Jam, Layanan Aduan Dibuka Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 07 April 2017 20:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Beragam cara ditempuh untuk memberikan layanan kepada masyarakat khususnya dalam hal keterbukaan dan informasi. Untuk semakin meningkatkan kualitas layanan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jumat (7/4/2017) siang di Pendopo Malwopati dilakukan launching Reaksi Cepat Pengaduan Rakyat.

Launching ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto yang didampingi oleh Kapolres Bojonegoro, Asisten dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi. Masyarakat dapat melayangkan aduan di no telp untuk aduan 0353 880999 dan 08113322958.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Pemkab Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P mengatakan, launching reaksi cepat pengaduan rakyat ini bekerja sama dengan jaring radio di seluruh Kabupaten Bojonegoro. "Dari aduan yang masuk di radio nantinya akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau bisa menjadi bahan dalam dialog "Ayo Masyarakat Bojonegoro atau "Ayo Mas Bro"," jelasnya.

Sementara itu Bupati Bojonegoro, Suyoto menegaskan agar seluruh masyarakat jika  ada permasalahan cukup lapor di Radio Malwopati, kemudian Malwopati akan langsung kontak unit terkait semisal kecelakaan akan langsung lapor ke pihak kepolisian.

"Di awal menjabat dirinya menerima 300 sms dan aduan dan kini sudah semakin kurang. Secara fisik kepemimpinan Bupati berakhir, karenanya kini  sudah menyiapkan format untuk menangani aduan yang kemudian akan langsung menghubungi pihak terkait. Unit reaksi cepat pengaduan masyarakat ini adalah  Solusi 1001 urusan rakyat," tuturnya.

Sehingga formula yang diterapkan bahwa setiap aduan nantinya akan  ditangani oleh unit reaksi cepat. Meski demikian, Bupati mengharapkan agar masyarakat tidak usah khawatir dan beranggapan bahwa dirinya tak menerima aduan. "Jangan khawatir semua aduan ini akan terpantau ada verifikasi lanjutan dan setiap Jumat pagi akan terlapor atau terpantau di rapat manajemen review yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," terang Kang Yoto.

Bupati juga menegaskan, bahwa dialog tak hanya hari Jumat namun dialog 24 jam dengan rakyat. Rakyat bisa menyampaikan apapun itu secara langsung di nomor kontak yang telah tersedia. Dicontohkan Bupati produk UMKM kita diterima oleh Lion Parcel, jika produk belum memenuhi standart maka akan dibantu pelatihan untuk perbaikan kualitas produk Bojonegoro.

"Jika kita jujur sepahit apapun akan baik, namun jika tidak jujur maka akan menyusahkan kita dikemudian hari," tegasnya.

Serta Bupati juga berterima kasih kepada pihak yang membantu budidaya tanaman jambu madu hijau di Padangan, pemberdayaan lain adalah pemberdayaan kelengkeng di wilayah Kecamatan Gondang kini telah menghasilkan. Demikian pula untuk budidaya tanaman jambu kristal.

"Agar semua mitra dilibatkan ini adalah radio rakyat yang menyalurkan aspirasi rakyat. Kita adalah contoh dunia untuk keterbukaan dan partnership," imbuhnya.

Kapolres Bojonegoro,Wahyu Sri Bintoro mengucap selamatkan dengan launching reaksi cepat pengaduan rakyatrakyat yang mengedepankan unsur  transparansi, partnership dan terobosan inovasi. Dikatakan jajaran Polres Bojonegoro juga sudah memiliki CAS. "Aplikasi Panic Buttom alarm akan terhubung dengan seluruh jajaran polres Bojonegoro dengan mengunduh di aplikasi playstore CAS polres Bojonegoro," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : layanan,informasi, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini