Berkat CAS, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tambakrejo
blokbojonegoro.com | Friday, 07 April 2017 22:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Aplikasi C.A.S (Crime Alarm System) Polres Bojonegoro patut mendapat acungan jempol. Kali ini Polsek Margomulyo, Polsek Ngraho dan Polsek Tambakrejo dengan sigap berhasil mengamankan pelaku Curanmor.
Petugas Polsek Margomulyo yang menggunakan aplikasi C.A.S langsung direspon oleh Polsek Jajaran Resort Bojonegoro, termasuk Polsek Ngraho dan Polsek Tambakrejo. Sehingga pelaku WST (43) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro berhasil diamankan Polsek Tambakrejo.
Penangkapan tersebut bermula saat Polsek Margomulyo menerima aduan dari warga masyarakat Desa Ngelo., Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, yang kehilangan sepeda motor Honda GL Max No Pol S 5731 CI.
Seketika itu, petugas yang menerima pengaduan langsung menggunakan aplikasi C.A.S untuk menginformasikan kejadian tersebut.
“Begitu kami menerima laporan, langsung kami gunakan C.A.S untuk dilakukan penghadangan," jelas Kapolsek Margomulyo AKP Marjono.
Jajaran Polres Bojonegoro yang sudah terhubung dengan aplikasi C.A.S langsung melakukan penghadangan di wilayahnya masing masing. Selang beberapa saat, Polsek Ngraho menginformasikan bahwa pelaku lolos dalam penghadangan di wilayah Ngraho.
Pelaku melarikan diri ke arah Tambakrejo, sehingga Polsek Tambakrejo yang sudah siaga melakukan penghadangan. Selang beberapa waktu, petugas dari Polsek Tambakrejo menginformasikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan memanfaatkan aplikasi C.A.S. Pihaknya juga berharap, masyarakat umum lainnya segera memasang aplikasi C.A.S, sehingga bila terjadi tindak kejahatan atau yang lainnya yang membutuhkan penanganan petugas Kepolisian bisa langsung ditangani.
“Alhamdulilah, untuk kesekian kalinya Aplikasi C.A.S berhasil membantu ungkap kasus kejahatan," ungkap Kapolres. [oel/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...