13:00 . Kelangkaan LPG Melon Dirasakan Pelaku Usaha Hingga Pangkalan Resmi   |   10:00 . Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Lolos 6 Besar Tingkat Provinsi Jatim   |   20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |  
Thu, 16 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Deklarasi AMSI di Jakarta

Di Hadapan Menkominfo, AMSI Resmi Dideklarasikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 April 2017 20:00

Di Hadapan Menkominfo, AMSI Resmi Dideklarasikan

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com -
Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Menkominfo, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Resmi Dideklarasikan, Selasa (18/4/2017) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Peresmian ditandai dengan pembacaan Deklarasi AMSI yang dilakukan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network ) yang didampingi 24 pendiri AMSI.

Hadir dalam pembacaan deklarasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Fadli Imran.

Ada lima poin dalam deklarasi AMSI, yakni:

1. Memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai demokrasi, menjunjung terwuiudnya supremasi hukum, HAM, dan kebhinekaan.

2. Menjaga fungsi pers sebagai media infarmasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

3. Merawat kebebasan pers dengan bekeria secara profesional, menegakkan kode etik jurnalistik menempatkan prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaan.

4. Mendorong dan memperkuat pertumbuhan media siber yang sehat di seluruh TanahAir
5. Mendirikan Asosiasi Media Siber lndonesia sebagai salah satu wadah untuk memperbaiki tata kelola media siber di lndonesia.

Dalam sambutannya, Rudiantara menyambut baik deklarasi AMSI. Wadah bagi media siber ini menurutnya akan makin membantu pemerintah dan publik dalam verifikasi konten media daring.
Rudiantara mengakui, dengan adanya sekitar 47 ribu media daring di dunia maya. Maka akan terbayangkan bagaimana susahnya mengeceknya satu per satu.

"Kalau nanti terverifikasi kan bukan individunya ya, tapi perusahaannya. Ini baik bagi kita akan tahu siapa mereka (media daringnya)," ujar Rudiantara.

Dia mengatakan, proses verifikasi media daring ini akan memudahkan jika di kemudian hari terjadi masalah, misalnya dalam penanganan kasus pencemaran nama baik sesuai ketentuan Pasal 28 UU ITE.

"Kalau terverifikasi, alamatnya mana (media daring) kan jelas kalau terkait UU ITE," tuturnya. Keberadaan AMSI menurutnya akan meringankan tugas pemerintah dalam memerangi informasi palsu yang beredar luas di dunia maya. [lis]

Tag : amsi, pers



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat