Tarif Listrik 900 VA Naik
Kenaikan Bertahap, Agar Masyarakat Tidak Kaget
blokbojonegoro.com | Thursday, 20 April 2017 06:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diberlakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA itu, sesuai peraturan pemerintah ESDM No. 28 Tahun 2016 tentang Penyesuain Tarif Listrik.
"Kenaikan secara bertahap ini dilakukan agar masyarakat yang sebelumnya mendapatkan subsidi 900 VA tidak terlalu kaget dengan kenaikan tarif," kata Kepala PLN Area Bojonegoro, Didik Wicaksono.
Menurutnya, kenaikan tarif dilakukan bertahap mengikuti 12 golongan tarif listik non subsidi. Kenaikan TDL sesuai dengan anjuran pemerintan agar subsidi 900 VA benar-benar tepat sasaran. Untuk subsidi yang sebelumnya diberikan kepada keluarga yang dianggap mampu, akan diberikan kepada pelanggan 450 VA yang benar-benar membutuhkan.
"Kita dari pihak PLN hanya bisa menjalankan keputusan dari pemerintah pusat," terangnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pelanggan 900 VA masih diberikan subsidi oleh pemerintah, namun di tahun 2017 ini subsidi akan dihapus sepenuhnya secara bertahap. Kecuali untuk keluarga tidak mampu yang masih akan mendapatkan subsidi. [ifa/mu]
Tag : tarif listrik, kenaikan tarif listrik
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini