21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pentingkah Perjanjian Pra-nikah?

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 April 2017 07:00

Pentingkah Perjanjian Pra-nikah?

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Perjanjian pra-nikah dirasa masih awam di kalangan para calon pengantin. Karena itu, sangat penting bagi para calon pengantin untuk memahami terlebih dahulu mengenai perjanjian pra-nikah.

Seperti yang dijelaskan oleh seorang notaris, Heriani Rahayu Adimurti S.H., M.Kn bahwa pada dasarnya perjanjian pra-nikah merupakan pilihan.

“Perjanjian pra-nikah ini dibuat atas kesepakatan kedua pihak, apakah mereka butuh atau tidak,” ujar Rahayu usai peluncuran Buku Anti Panik Mempersiapkan Pernikahan di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Dia melanjutkan, isi dari perjanjian pra-nikah ini umumnya mengenai harta benda kekayan calon pasangan pengantin.

“Kalau perjanjian pra-nikah, mengenai harta benda kekayaan mereka. Jadi, yang diperoleh selama pernikahan adalah milik mereka masing-masing kalau ada perjanjian pra-nikah,” jelasnya.

Lebih lanjut Rahayu mengungkapkan, bahwa manfaat dari perjanjian pra-nikah ini akan terasa apabila di kemudian hari, salah satunya ingin membangun sebuah bisnis.

Ketika mereka mengikat perjanjian dengan sebuah bank untuk membangun bisnis, lalu timbul masalah pada bisnisnya, tidak semua harta akan diambil oleh bank.

Selain itu, jika setelah menikah ingin menjual harta bendanya, maka tidak perlu repot meminta persetujuan dari suami ataupun istri.

Sayngnya di Indonesia, masih banyak calon suami istri yang merasa tak enak hati mengajukan perjanjian pra-nikah.

“Sebenarnya ini banyak manfaatnya, mudah-mudahan disadari para pasangan calon pengantin dan para orangtua,” tambahnya.

Sumber: http://lifestyle.kompas.com

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat