Akan Ujian, Pelaku Pencurian di Balen Dapat Diversi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 April 2017 12:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Dalam kasus pencurian di toko pakaian (Distro) samping SPBU Balen, polisi meneruskan perkara atau diversi. Sebab dari empat pelaku hanya satu pelajar SMP terbukti sebagai pelaku kejahatan. Sedangkan tiga lainnya hanya sebagai saksi.
Empat anak baru gede (ABG) berinisial YMS (15), YP (15), AA (15), dan AK (15) ditangkap atas dugaan pencurian 4 potong celana pendek jeans dan 4 potong kaos di toko pakaian milik Willy (36). Setelah dibawa ke Polsek Balen dan dimintai keterangan, hanya YMS (15 ) yang diduga melakukan perbuatan pencurian tersebut.
"Sedangkan tiga temannya hanya sebatas saksi," tutur Kapolsek Balen, AKP Rasito.
Dalam prosesnya, diversi diberikan karena YMS sebentar lagi akan mengikuti ujian nasional. Polisi telah memanggil korban beserta orang tua tersangka dan orang tua teman tersangka hadir di Mapolsek Balen dengan didampingi kepala desa masing-masing.
Menurut Kapolsek, korban sangat bijaksana menyikapi kejadian tersebut. Setelah mediasi, akhirnya diputuskan diversi karena para pelaku masih berstatus pelajar tingkat pertama yang seminggu lagi akan melaksanakan Ujian Nasional.
"Semua barang bukti semuanya telah dikembalikan pada korban”, lanjut Kapolsek.
Dengan adanya kejadian itu, Kapolsek meminta kepada anak-anak untuk benar-benar dapat merubah perilaku dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. [oel/mu]
*Foto ilustrasi insert.net
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini