Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Setelah beberapa bulan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bubulan mengalami kekosongan, untuk saat ini Senin, (2/5/2017) blangko tersebut sudah tersedia.
Menurut Muntiono, selaku petugas bagian umum Kecamatan Bubulan, untuk saat ini blangko di kecamatan sudah ada, namun bagi yang membutuhkan e-KTP kemungkinan besar tidak bisa terakomodir secara keseluruhan.
" Lantaran jumlah blangko yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga sangat terbatas," kata Mas Mun panggilan akrabnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait berapa jumlah total penduduk di Kecamatan Bubulan yang masih membutuhkan e-KTP, dirinya enggan berkomentar.
"Yang jelas mekanisme pembagian sesuai arahan dari Disdukcapil, setiap desa mendapatkan 23 blangko. Selanjutnya untuk pemberian e-KTP, diutamakan bagi warga yang sudah mendaftar serta mempunyai surat keterangan sebagai pengganti KTP yang masa berlakunya habis terlebih dahulu," tegasnya. [top/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published