19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lapangan Banyuurip, Blok Cepu

Tingkatkan Produksi, EMCL Addendum AMDAL Blok Cepu

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 May 2017 07:30

Tingkatkan Produksi, EMCL Addendum AMDAL Blok Cepu

Reporter: Parto Sasmito, M. Yazid

blokBojonegoro.com - Mulai pagi ini, Rabu (10/5/2017) di gedung Pemkab Bojonegoro rencananya akan digelar rapat komisi penilai Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan RKL-RPL peningkatan produksi Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu.

Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) akan mempresentasikan addendum sesuai salinan surat yang diterima blokBojonegoro.com. Dalam surat tersebut Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, serta Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan mengundang banyak pihak ketika rapat penilai berlangsung.

Diantara yang diundang Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Asisten 2, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Tidak hanya itu, stakeholder terkait di tingkat Pemkab Bojonegoro dan Tuban juga diundang, mulai Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Pekrebunan, Dinas Kesehatan, wakil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga wakil masyarakat.

"Untuk pusat terdapat Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa dan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLHK," jelas surat yang ditandatangani Sekretaris Komisi Penilai AMDAL Pusat, Sudijanto.

Undangan yang hadir dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam penilaian dokumen tersebut dengan fokus pada proses pelingkupan dan metode studi sesuai bidang keahliannya. [ito/zid]

Tag : migas, blok cepu, AMDAL, produksi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat