Raperda Baca Tulis Alquran Mulai Dikaji, DPRD Lakukan Kunker
blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 May 2017 00:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas DPRD Kabupaten Bojonegoro, salah satunya baca tulis Alquran. Sehingga anggota Komisi C melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kabupaten Situbondo, mulai tanggal 22 sampai 24 Mei 2017.
"Kunker ini mempersiapkan pembahasan Raperda baca tulis Alquran yang diajukan oleh Komisi C pada tahun 2017," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, Selasa (23/5/2017).
Politisi muda partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Situbondo karena telah memiliki kebijakan Peraturan Bupati Situbondo nomor 15 tahun 2015, tentang Penerapan Pembelajaran Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Situbondo.
"Kabupaten Situbondo baca tulis Alquran menjadi bagian dari muatan lokal pendidikan sehingga pembelajaran baca, tulis, hafal Alquran dilakukan di sekolah sesuai jenjang pendidikan," jelasnya.
Dari hasil Kunker ini memang menjadi tambahan referensi, tetapi belum tentu di Bojonegoro akan disusun serupa. Hal itu tergantung hasil proses pembahasan bersama masyarakat dan pakar.
"Terkait substansi yang rencananya akan dimuat dalam perda masih sangat terbuka untuk mendapatkan input dari masyarakat," pungkas ibu satu anak asal Desa Pekuwon Kecamatan Sumberejo itu. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini