Satpol PP Tertibkan Banner Salahi Aturan
blokbojonegoro.com | Thursday, 25 May 2017 22:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus melakukan razia penertiban banner yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Semua alat peraga dan reklame yang melanggar ditertibkan semuanya," kata plt Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan kepada blokBojonegoro.com, Kamis (25/5/2017).
Mantan Camat Malo itu menjelaskan, banner yang ditertibkan ada disepanjang ruas jalan Nasional Bojonegoro-Baureno, tidak hanya Bacabup saja. Pasalnya banner-banner tersebut selain menggangu keindahan juga menyalahi aturan.
"Sebab banner itu tidak berizin, habis masa izinnya dan rusak. Serta dipasang secara salah, contohnya dipaku sehingga semua itu kita tertibkan," jelasnya.
Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ditetapkan. Serta diharapkan ketentuan tersebut diperhatikan masyarakat supaya bisa mematuhi ketentuan yang berlaku. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini