16:00 . Dukung Asta Cita, Tugaskan 98 Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Rakyat   |   15:00 . Akun Medsos Kerap Comot Berita, Organisasi Pers Bojonegoro Kecam Pidanakan   |   14:00 . Kembangkan Produk Unggul Sugihwaras, Mahasiswa KKN INTAN Latih Inovasi Kain Perca   |   13:00 . Santri Digital: Mengaji di Era Swipe dan Scroll   |   12:00 . KPK Gelar Survei, Inspektorat Bojonegoro Imbau Warga Aktif Ikut Serta   |   11:00 . Gotong Royong Tanam Pohon di Waduk Tlogoagung   |   10:00 . Mahasiswa KKN INTAN di Tlogoagung, Hijaukan Waduk   |   09:00 . Menghabiskan Malam dari Ketinggian   |   08:00 . Cuci Tangan, Mandi, dan Perawatan: Pilar Kebersihan Diri yang Tak Boleh Dilupakan   |   07:00 . Menjamak Shalat bagi Pengantin, Hukumnya?   |   06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |   17:00 . 7 Embung Baru Dibangun dari APBD 2025   |   16:00 . Rabu Wekasan, Penjual Serabih Laris Manis   |  
Wed, 20 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Tertibkan Banner Salahi Aturan

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 May 2017 22:00

Satpol PP Tertibkan Banner Salahi Aturan

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus melakukan razia penertiban banner yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan. "Semua alat peraga dan reklame yang melanggar ditertibkan semuanya," kata plt Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan kepada blokBojonegoro.com, Kamis (25/5/2017).

Mantan Camat Malo itu menjelaskan, banner yang ditertibkan ada disepanjang ruas jalan Nasional Bojonegoro-Baureno, tidak hanya Bacabup saja. Pasalnya banner-banner tersebut selain menggangu keindahan juga menyalahi aturan. "Sebab banner itu tidak berizin, habis masa izinnya dan rusak. Serta dipasang secara salah, contohnya dipaku sehingga semua itu kita tertibkan," jelasnya. Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ditetapkan. Serta diharapkan ketentuan tersebut diperhatikan masyarakat supaya bisa mematuhi ketentuan yang berlaku. [zid/lis]

Tag : psk, hiv, satpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat