Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Darurat, Bojonegoro Siapkan Raperda Kepemudaan

blokbojonegoro.com | Friday, 26 May 2017 14:00

Darurat, Bojonegoro Siapkan Raperda Kepemudaan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pentingnya pemuda dalam membangun bangsa tidak dapat dipandang sebelah mata. Sehingga perlu disiapkan payung hukum untuk memajukan dan memberdayakan pemuda di Kota Ledre.

Untuk mempersiapkannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) usulan komisi A tahun 2017, tentang penyelenggaraan kepemudaan, di MCM, Jum'at (26/5/2017).

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan mengatakan, dalam FGD ini untuk menggali masukan dari lintas sektoral termasuk OKP (organisasi Kepemudaan), pemerhati pemuda, LSM Dan SKPD terkait.

"Harapannya tahun ini disahkan, karena persoalan pemuda mengkhawatirkan demografi, 10 tahun kedepan lebih besar,
MEA kedepan perlu disiapkan," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan Bojonegoro itu menuturkan, daerah dirasa terlambat mempersiapkan pemuda di masa depan. Melalui Perda ini bukti negara hadir, benar-benar ada agar bisa memfasilitasi kegiatan pemuda.

"Setelah menggali usulan dari peseta FGD, akan dilakukan kajian komisi A. Selama ini baru Bandung yang mempunyai payung hukum pemuda menjadi positif, kalau di Jatim belum ada," tuturnya.

Ditambahkan, selain MEA masih banyak pengangguran yang terus meningkat. Kalau tahun 2016 ini, dari data yang ada, setidaknya ada 22 ribu pengangguran, dan setiap tahun meningkat 3 ribuan. [zid/mu]

Tag : pemuda bojonegoro, pengangguran bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini