Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bojonegoro Belum Ramah Perempuan dan Anak?

blokbojonegoro.com | Monday, 29 May 2017 12:00

Bojonegoro Belum Ramah Perempuan dan Anak?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro, setiap tahunnya masih saja terus terjadi. Sehingga perlu pendampingan dan penyadaran agar kasus tersebut tidak terulang kembali, karena seluruh lapisan mempunyai peran dalam menanggulangi terjadinya kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kota Ledre.

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com, dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani P3A Kabupaten Bojonegoro, tahun 2014 terjadi 19 kasus KDRT dan 28 kasus non KDRT, terbanyak kasus persetubuhan di bawah umur ada 11 kasus.

Sedangkan di tahun 2015, perkara KDRT ada 26 kasus dan non KDRT yang ditangani 27 kasus. Sementara itu tahun 2016 tercatat ada 19 kasus KDRT dan 39 kasus non KDRT dengan kasus persetubuhan di bawah umur ada 11 kasus. Serta triwulan pertama tahun 2017 ini sudah ada 10 kasus untuk KDRT dan non KDRT.

Koordinator Divisi Humas P3A Kabupaten Bojonegoro, Jhony Noor Hariyanto mengatakan, untuk masalah kasus tidak perlu mencari siapa yang salah. Pasalnya ini kewajiban semua elemen masyarakat, pemerintah atau yang mengatasnamakan organisasi serta keluarga masing-masing dan juga DPR.

"Yang paling pertama dan utama adalah keluarga, bagaimana keluarga bisa mengkomunikasikan kepada anak-anaknya agar bisa menjaga diri dari ancaman kekerasan baik pelaku atau korban," tarangnya.

Termasuk masyarakat harus saling menjaga keharmonisan sesama warga, agar masyarakatnya tidak sampai terjadi tindak kekerasan baik pelaku atau korban, maka peran RT atau PKK harus berfungsi untuk terus berkomunikasi pengetahuan, serta organisasi, di tempat masing-masing harus membina, menjaga anggotanya dan lingkungannya dengan memberi pengetahuan tentang bagaimana kewaspadaan diri dari tindakkekerasan baik pelaku atau korban.

"Pemerintah memberikan dukungan baik moriil dan materiil kepada organisasi mitra profesional yang mendampingi tindak kekerasan. Namun yang paling penting, para suami dan istri harus mengerti dan faham bagaimana caranya agar hatinya bahagia," sebutnya, disinggung terkait KDRT.

Sebab tanda orang bahagia itu adalah tidak sanggup menyakiti dan melukai hati orang lain. Sehingga kalau suami istri (bapak-ibuknya) bahagia, maka secara otomatis akan mengajarkan kepada anaknya perilaku-prilaku yang membuat dirinya dan orang lain bahagia. "Diharapkan tidak akan terjadi tindak kekerasan. Inilah tugas kita untuk selalu mengajak, memberi pengetahuan hidup bahagia dan mempraktekkan di keluarga kita masing-masing," pungkasnya. [zid/mu]



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini