15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |   06:00 . Upaya Maksimal Membumikan Al-Qur’an, Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi’   |   20:00 . Jalur Independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024   |   18:00 . Kapolres Bojonegoro Tekankan Netralitas Anggota di Pilkada 2024   |   12:00 . Rekap KPU : Nurul Azizah Bawa 75.777 Berkas Dukungan Pilkada Bojonegoro 2024   |  
Wed, 15 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Korban KDRT Jadi Tersangka?

Kawal Dugaan Kriminalisasi, Beberapa LSM Bentuk Aliansi

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 June 2017 18:00

Kawal Dugaan Kriminalisasi, Beberapa LSM Bentuk Aliansi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Melihat kasus Rodliyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga mereka bersama-sama membentuk aliansi untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga [Korban KDRT Jadi Tersangka? ]

Aliansi yang diikuti LSM seperti Bojonegoro Institute (BI), Ploso Jenar, IdFos Indonesia, Ademos dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Kinasih serta LPBI maupun organisasi mahasiswa diantaranya PMII dan GMNI, akan selalu berkomitmen untuk mengawal terus persoalan ini.

"Sangat miris melihat perempuan yang selalu menjadi objek KDRT akhirnya ditetapkan jadi terdakwa," kata Nafidatul Himma, dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Hima sapaan akrabnya menilai, ini akan menjadi pembelajaran yang buruk bagi kaum perempuan khususnya di Bojonegoro, jika kemudian Rodliyah divonis bersalah. "Kaum perempuan yang menjadi korbn KDRT akan mengalami ketakutan untuk mengadukan nasibnya, jika akhirnya malah terposisikan sebagai terdakwa (tersangka)," terangnya.

Sedangkan Imam Mukhlas dari LBH Kinasih menilai, bahwa ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum atas Rodliyah, dengan tujuan agar Rodliyah mencabut pengaduannya.

"Kriminalisasi ini tentu saja melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, tidak adanya Perda tentang Perlindungan Perempuan di Bojonegoro juga menjadi akar persoalan atas kasus yang menimpa Rodliyah," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : kdrt, kekerasan rumah tangga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat