19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Korban KDRT Jadi Tersangka?

Kawal Dugaan Kriminalisasi, Beberapa LSM Bentuk Aliansi

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 June 2017 18:00

Kawal Dugaan Kriminalisasi, Beberapa LSM Bentuk Aliansi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Melihat kasus Rodliyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga mereka bersama-sama membentuk aliansi untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga [Korban KDRT Jadi Tersangka? ]

Aliansi yang diikuti LSM seperti Bojonegoro Institute (BI), Ploso Jenar, IdFos Indonesia, Ademos dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Kinasih serta LPBI maupun organisasi mahasiswa diantaranya PMII dan GMNI, akan selalu berkomitmen untuk mengawal terus persoalan ini.

"Sangat miris melihat perempuan yang selalu menjadi objek KDRT akhirnya ditetapkan jadi terdakwa," kata Nafidatul Himma, dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Hima sapaan akrabnya menilai, ini akan menjadi pembelajaran yang buruk bagi kaum perempuan khususnya di Bojonegoro, jika kemudian Rodliyah divonis bersalah. "Kaum perempuan yang menjadi korbn KDRT akan mengalami ketakutan untuk mengadukan nasibnya, jika akhirnya malah terposisikan sebagai terdakwa (tersangka)," terangnya.

Sedangkan Imam Mukhlas dari LBH Kinasih menilai, bahwa ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum atas Rodliyah, dengan tujuan agar Rodliyah mencabut pengaduannya.

"Kriminalisasi ini tentu saja melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, tidak adanya Perda tentang Perlindungan Perempuan di Bojonegoro juga menjadi akar persoalan atas kasus yang menimpa Rodliyah," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : kdrt, kekerasan rumah tangga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat