Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PD Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Kajian Ramadan

blokbojonegoro.com | Sunday, 18 June 2017 15:00

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com -
Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro, Minggu (18/6/2017) pagi, menyelenggarakan Kajian Ramadan yang dihadiri seluruh Warga Muhammadiyah. Kajian tersebut diselenggarakan di Aula Masjid At-Taqwa Bojonegoro.

Kajian Ramadan dengan tema "Menebar Kasih Sayang, Membangun Peradaban Bangsa Berkemajuan" tersebut dihadiri seluruh jajaran pengurus Muhammadiyah Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun saat bulan Puasa.

Saat ditemui blokBojonegoro.com, Ketua PD Muhammadiyah Suwito mengatakan, kegiatan ini sebagai tambahan pengetahuan tentang kondisi sosial terkini bagi warga Muhammadiyah.

"Selain itu, Kajian ini juga menghadirkan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Pusat,"imbuhnya.

Pada Kegiatan itu, para Narasumber yang dihadirkan banyak mengkaji terkait gerakan Muhammadiyah sesungguhnya.

Hadir sebagai Narasumber, Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah DR. Dahnil Anzar Simanjuntak, Uastadz M Yusuf Bin Rustam yang menimba Ilmu di Ummul Quro' Madinah serta Ustadz Syamsul Huda.

Dalam paparannya M Yusuf menjelaskan, Muhammadiyah merupakan gerakan islam yang berlandaskan Alquran dan Assunnah sehingga melakukan gerakan pembaharuan berdasarkan kaidah Islam.

Kajian berjalan menarik, kala memasuki sesi diskusi, dimana para peserta memberikan pertanyaan bagi ketiga Narasumber, terlebih isu yang lagi berkembang terkait rencana penerapan sekolah lima hari atau biasanya dikenal Full Days School. [sof/lis]

Tag : kajian,ramadan, pdm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini